Akhlak Tercela



STANDAR KOMPETENSI:
5. Menghindari Perilaku Tercela
KOMPETENSI DASAR:
5.1 Menjelaskan pengertian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan
Fitnah
5.2 Menyebutkan teladan sikap Isyrof, Tabzir, Ghibah
dan Fitnah
5.3Menghindari Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah dalam
kehidupan sehari-hari
INDKATOR:
1.        Pengertian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah

2.        Dalil Naqli Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah

3.        Contoh Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah

4.        Kerugian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah

5.        Perilaku yang mencerminkan Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah dan berusaha menjauhinya



AKHLAK TERCELA
Pokok dari anutan perihal akhlaq yang baik ialah berperilaku yang sesuai dengan sikap Nabi Muhammad J yang terpuji, bahkan Allah memuji kemuliaan khlaq Nabi Muhammad J .
Akhlaq merupakan suatu sistem nilai yang dikembangkan menurut kebaikan, dengan demikian akhlaq berusaha mencegah keburukan yang sanggup menimbulkan mala petaka dan tragedi bagi seluruh umat manusia.
Berikut ini akan dibahas menganai beberapa akhlaq yang tercela, yakni :
1. Israf yakni berlebih-lebihan
2.Tabzir, yakni boros
3.Ghibah, yakni bergunjing
4.Fitnah, yakni menuduh orang lain berbuat keburukan untuk menjantuhkan kehormatannya.
Israf ialah berlebih-lebihan. Contoh Israf yang tampak kasatmata dalam kehidupan sehari-hari ialah budaya konsumerisme atau pemakaian barang-barang hasil industri yang melanda masyarakat Indonesia cerdik balig cukup akal ini. Orang membeli suatu barang hanya untuk bergaya, bermegah-megah dan untuk dipamerkan kepada orang lain. Pada hal harta benda yang dibelanjakan ibarat itu tidak akan membawa berkah bahkan akan mendatangkan ancaman dan malapetaka.

Allah telah menunjukkan pelajaran kepada insan jawaban dari sikap hidup yang bermegah-megah dengan harta benda. Contoh itu terdapat dalam kisah Qarun yang hidup pada zaman Nabi Musa . Kisah tersebut Allah ceritakan kembali dalam QS. Al-Qashash ayat 79 :

 “Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang
menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai ibarat apa yang telah diberikan
kepada Karun; bersama-sama ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar".
Qarun ialah orang yang kaya raya. Ia mempunyai kekayaan yang banyak sekali, sehingga kunci-kunci daerah perbendaharaan hartanya hanya sanggup diangkut oleh orang-orang kuat. Akan tetapi Qarun terlalu membangga-banggakan hartanya. Ia menjadi Takabur dan menyombongkan diri. Karena kesombongan dirinya itulah Allah menurunkan siksaan kepada Qarun. Ia terkubur dengan hartanya hidup-hidup bersama seluruh harta bendanya. Sedangkan sifat takabur dan menyombongkan diri dihentikan oleh agama Islam sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa : 36 yang berbunyi:

 “Sembahlah Allah dan janganlah kau mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat oke kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, bawah umur yatim, orang-orang miskin, tetangga yang erat dan tetangga yang jauh, sobat sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”
Dalam QS. Lukman : 18 juga Allah berfirman :

 “Dan janganlah kau memalingkan mukamu dari insan (karena sombong) dan janganlah kau berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Tabzir berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti berlebihan atau boros. Menurut Terminologi berarti Mubazir yang mengandung maksud, yaitu sikap menghamburkan harta pada hal yang tidak berkhasiat bagi diri dan orang lain dan tidak diridhai oleh Allah serta bahkan sanggup merusak diri dan orang lain. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Isra’ : 26-27 :

 “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang erat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu ialah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu ialah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Berdasarkan ayat di atas, Allah melarang orang Islam bersikap boros dalam penggunaan
nikmat Allah, berfoya-foya dan mengeluarkan harta benda kepada sesuatu yang tidak
bermanfaat bahkan kepada yang sanggup merusak diri dan orang lain bahkan membelanjakan
kepada yang diharamkan. Pada simpulan ayat dilanjutkan bahwa perbuatan itu termasuk
perbuatan syaithan, maka jauhi kalau tidak mau termasuk saudara-saudara syaithan.
Berlebih-lebihan dan boros bukan huruf Muslim, lantaran orang Muslim itu selalu sederhana dalam makanan dan berpakaian serta daerah tinggal. Islam melarang boros dalam hal makan dan minum serta daerah tinggal, lantaran karena boros akan menyeret orang kepada kebinasaan dan kehinaan. Allah berfirman :
(QS. Al-‘Araf:31)
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
(QS. Al-Furqan : 67)

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan ialah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

 (QS. Al-Mukmin : 43)
 “Sudah niscaya bahwa apa yang kau seru supaya saya (beriman) kepadanya tidak sanggup memperkenankan undangan apapun baik di dunia maupun di akhirat. Dan bersama-sama kita kembali kepada Allah dan bersama-sama orang-orang yang melampaui batas, mereka itulah penghuni neraka.”
(QS. Yunus : 83)

 “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir`aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir`aun itu berbuat otoriter di muka bumi. Dan bersama-sama beliau termasuk orang-orang yang melampaui batas.”
Hadits Nabi Muhammad J dari Abdullah ibnu Umar berkata :
وروي عن عبد اﻟﻠﻪ ابن عمر ان النبي ص م : َمرَّ بِ َ سعَدٍ َو ُهوَ َيتََو ضَّاُء فَقَا لَ : مَا هَذَا السََّر فُ َياسََعدُ ؟ فَقَالَ
َو هَلْ فَى المَْاءِ مِنْ َسَر فٍ ؟ قَالَ : نعََْم َو اِْن كُنءتَ عَلَى نهْرٍ جَارٍ (رواه احمد و ابن ماجه)
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ia berkata:”Rasulullah J bertemu dengan Sa’ad pada ketika berwudhuk, kemudian Rasulullah J menegur, alangkah borosnya wudhukmu itu wahai Sa’ad !Saad berkata”Apakah di dalam berwudhuk ada pemborosan?” Rasulullah J bersabda”Ya ada meskipun kau berada di tepi sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Adapun kiat-kiat untuk menjauhi sikap yang berlebihan atau boros diantaranya sebagai berikut :
1.Apabila ada kelebihan uang terlebih dahulu ditabungkan sisanya gres untuk keperluan sehari-hari.
2.Apabila mau belanja lebih baik dicatat terlebih dahulu dan apa yang dicatat itulah yang dibeli
3.Fikirkan terlebih dahulu kegunaan dan manfaat benda yang dibeli apakah betul-betul diharapkan dan tahu cara penggunaannya.
4.Benda yang sudah dibeli apabila sudah siap digunakan, bersihkan dan simpan dengan baik dan apabila diharapkan sanggup dipergunakan lagi.
5.Ingatlah selalu bahwa perbuatan boros dan mubazir itu merupakan perbuatan yang diharamkan di dalam agama Islam
6.Ingat juga bahwa perbuatan boros dan mubazir itu suatu dosa dan termasuk saudara syaithan.
7.Kalau memang ingin berbelanja juga dan penggunaannya sebentar saja, baiknya diinfakan atau diwakafkan kepada orang yang memerlukan benda itu.

Ghibah berarti mengunjing, maksudnya membuka aib/cela/cacat/keburukan orang lain biar orang tersebut terhina dan terkucil serta teraniaya dari lingkungan sekitarnya. Hal ini disebut juga dengan gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang belum tentu benar sehingga menimbulkan kemarahan dan sakit hati dari orang yang digosipkan. Perbuatan ini sangat dihentikan dalam Islam, lantaran sanggup menimbulkan sakit hati dan dendam bahkan akan timbul tindakan kejahatan dan kezaliman, dan ini suatu dosa. Allah berfirman dalam QS Al-Hujarat : 12 yang berbunyi :

 “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, bersama-sama sebagian prasangka
itu ialah dosa dan janganlah kau mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu
menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kau memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kau merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
Dalam sebuah hadits juga Nabi Muhammad J bersabda yang berbunyi :
(رابخ هاور) َمنِ اْستَمََع اَِلى َحدِ ْيثِ قَوْمٍ َو هُْم لَُه كَا رُِهْوَن صُبَّ فِى اُذُ نْيهِ لاَ نُكَ َيْو َم اْقِي َاَمةِ
“Barang siapa yang mendengarkan atau menyelidikan belakang layar pembicaraan suatu golongan padahal tidak suka belakang layar itu didengar orang , maka orang yang menyidik pembicaraan itu nanti pada hari simpulan zaman telinganya akan dituangkan cairan timah” (HR Bukhari)
Sebenarnya orang yang telah terlanjur mengerjakan suatu kesalahan itu masih ada waktu untuk memperbaiki dirinya, yaitu dengan jalan taubatkepada Allah, mohon ampun dan mohon bimbingan kepada Allah agar tidak mengerjakan kesalahan lagi. Maka sangat tercela kalau ada orang yang mencari kesalahan orang lain dan menyebar luaskan belakang layar orang sehingga orang yang bersangkutan merasa tidak enah hati bahkan sanggup sakit hati dan sanggup terjadi permusuhan, dendam dan penganiayaan serta pertumpahan darah.
Kita umat Islam dihentikan mematai-matai orang atau menyidik kesalahan orang, tetapi kiga ada kita menemui orang yang sedang mengejakan kesalahan hendaknya kita segera mengingatkannya biar perbuatan itu tidak diteruskan dan segera dihentikan. Jangan hingga terbalik, ada orang berbuat kesalahan kita tidak ingatkan justru kita sebar luaskan biar didengar orang banyak. Na’uudzubillaahi mizaliq.

Fitnah ialah menuduh seseorang melaksanakan perbuatan dosa dan keburukan yang tidak ia lakukan dengan tujuan untuk mencelakan atau menjatuhkan kehormatan seseorang.
Menyebar luaskan kejelekan orang denga tujuan biar orang itu dibenci dan dihina di tengah masyarakat ialah termasuk dosa besar dan perbuatan itu termasuk menfitnah atau mengadu domba antar sesama manusia. Perbuatan menfitnah ini sangat tercela dan terkutuk dalam pendangan agama Islam. Sebab sifat seorang Muslim itu punya akhlaq mulia, mempunyai kepribadian yang luhur, baik tutur katanya, baik tingkah lakunya, baik antara sesama Muslim atau terhadap orang yang bukan Muslim. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah : 191 :

 “Dan bunuhlah mereka di mana saja kau jumpai mereka, dan usirlah mereka dari daerah mereka telah mengusir kau (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kau memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jikalau mereka memerangi kau di daerah itu. Jika mereka memerangi kau (di daerah itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah jawaban bagi orang kafir.
Dalam QS Al-Baqarah : 193 menyatakan lagi :
 “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
Dalam QS Al-Qalam : 10-11 juga dinyatakan :

 “Dan janganlah kau ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,”
Dan untuk mengantisipasi jangan hingga menimbulkan fitnah dalam QS Al-hujurat : 6

 “Hai orang-orang yang beriman, jikalau tiba kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, biar kau tidak menimpakan suatu petaka kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang mengakibatkan kau menyesal atas perbuatanmu itu.”

Israf ialah berlebih-lebihan. Contoh Israf yang tampak kasatmata dalam kehidupan sehari-hari ialah budaya konsumerisme atau pemakaian barang-barang hasil industri yang melanda masyarakat Indonesia cerdik balig cukup akal ini. Orang membeli suatu barang hanya untuk bergaya, bermegah-megah dan untuk dipamerkan kepada orang lain. Pada hal harta benda yang dibelanjakan ibarat itu tidak akan membawa berkah bahkan akan mendatangkan ancaman dan malapetaka.
melarang orang Islam bersikap boros dalam penggunaan nikmat Allah, berfoya-foya dan mengeluarkan harta benda kepada sesuatu yang tidak bermanfaat bahkan kepada yang sanggup merusak diri dan orang lain bahkan membelanjakan kepada yang diharamkan. Pada simpulan ayat dilanjutkan bahwa perbuatan itu termasuk perbuatan syaithan, maka jauhi kalau tidak mau termasuk saudara-saudara syaithan.
Ghibah berarti mengunjing, maksudnya membuka aib/cela/cacat/keburukan orang lain biar orang tersebut terhina dan terkucil serta teraniaya dari lingkungan sekitarnya. Hal ini disebut juga dengan gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang belum tentu benar sehingga menimbulkan kemarahan dan sakit hati dari orang yang digosipkan. Perbuatan ini sangat dihentikan dalam Islam, lantaran sanggup menimbulkan sakit hati dan dendam bahkan akan timbul tindakan kejahatan dan kezaliman, dan ini suatu dosa.
Fitnah ialah menuduh seseorang melaksanakan perbuatan dosa dan keburukan yang tidak ia lakukan dengan tujuan untuk mencelakan atau menjatuhkan kehormatan seseorang. Menyebar luaskan kejelekan orang denga tujuan biar orang itu dibenci dan dihina di tengah masyarakat ialah termasuk dosa besar dan perbuatan itu termasuk menfitnah atau mengadu domba antar sesama manusia.


Comments