Waktu Tahrim

S O A L :

Assalaamu'alikum Wr. Wb.
Apa yang dimaksud dengan “ Waktu Tahrim “ ? dan ada berapa macam.?
( dari : 085235xxxx)


J A W A B :

Wa'alaikum salam Wr. Wb.
Tahrim, secara bahasa berasal dari kata haram, yang berarti dihentikan atau tidak boleh. Kaprikornus waktu tahrim maksudnya yaitu waktu yang dihentikan oleh Nabi untuk melaksanakan sholat dan mengubur mayit-mayit.
Nabi S. a. w. bersabda :

Artinya : Dan baginya dari Uqbah bin ‘Amr : ( ada ) tiga waktu yang Rasulullah S. a. w larang kami bersholat padanya dan ( larang ) kami mengubur mayit-mayit kami padanya : di ketika sedang terbit matahari hingga tinggi ia, dan ketika tegak panas yang terik hingga tergelincir matahari, dan ketika hamper matahari terbenam.

Dari hadist diatas bias ditarik kesimpulan bahwa ada tiga waktu tahrim atau waktu yang dihentikan kita bersholat dan mengubur mayat, antara lain :
1. Waktu matahari sedang terbit.
2. Waktu matahari ditengah – tengah langit ( siang hari )
3. Waktu matahari hamper terbenam.

Dari hadist lain yang bersumber dari ‘Amar bin ‘Absah katanya :

Artinya : Saya bertanya, ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku perihal sholat…! Ujar Nabi : lakukanlah sholat subuh, kemudian hentikan sholat hingga matahari terbit dan terangkat naik, lantaran ia terbit diantara dua tanduk setan, disaat mana orang - orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian sholatlah pula, lantaran sholat itu disaksikan dan dihadiri, hingga naungan itu sempurna menimpa panah maka hentikanlah lantaran itu neraka sedang dinyalakan apinya, dan bila ia telah tergelincir, maka sholatlah pula, lantaran sholat itu disaksikan dan dihadiri hingga anda melaksanakan sholat Ashar, kemudian berhentilah pula sholat sholat hingga matahari dua tanduk setan, disaat mana orang-orang kafir sujud kepadanya. ( H.R Ahmad dan Muslim ).


Hadist yang gres diatas menjelaskan alasan perihal tiga waktu tahrim yang disebutkan pada hadist sebelumnya. Alasan yang dijelaskan oleh Nabi pada hadist diatas bahwa kita dihentikan sholat pada ketika matahari sedang terbit dan terbenam, lantaran pada dua waktu ini posisi matahari sedang berada diantara dua tanduk setan”. Maksudnya berdasarkan Imam Nawawi, pada waktu - waktu tersebut setan mendekatkan kepalanya kepada matahari supaya orang - orang yang sujud menyembah matahari, tampak menyerupai sujud menyembahnya ( kepada setan ). Maka ketika itu bila ada kaum muslimin melaksanakan sholat, berarti syetan berhasil secara dhahir mengelabuhi kaum muslimin dan dianggap telah menyembahnya. Itulah sebabnya Nabi memakruhkan sholat pada waktu tersebut demi untuk menghindarkan akhir yang negative tersebut.
Adapun alasan dilarangnya sholat disaat matahari berada sempurna ditengah-tengah langit ( siang hari) yaitu ketika matahari berada sempurna pada kulminasi atas, karena, kata Nabi S. a. w, ketika itu neraka Jahannam sedang dinyalakan apinya. Wallahu A’lam.

Comments