Makan Cantik Setelah Wudhu

S O A L :

Sesudah wudhu makan yang manis-manis dan ingin sholat apa harus wudhu lagi ? atau berkumur – kumur saja boleh …? Atau pribadi sholat juga boleh? Apa alasannya?
(dari : 085235xxxx)


J A W A B :

Sebelumnya, kita harus tahu bahwa dalam Al-qur’an atau hadist atau kitab-kitab fiqih tidak ada yang menjelaskan batalnya wudhu karena masakan yang manis-manis. Makara jelasnya….…kalau kita wudhu kemudian makan yang manis-manis itu boleh pribadi sholat.
Dan akan lebih manis lagi, kalau setelah makan yang manis-manis tersebut kita berkumur – kumur akan membersihkan verbal kita dari sisa - sisa makan, alasannya jikalau seandainya masih ada sisa - sisa masakan dalam verbal kemudian kita kunyah dan telan ketika kita sholat maka ini disebut makan yang tentunya membatalkan sholat, maka sekali lagi berkumur-kumur sebelum sholat itu lebih bagus.
Mengingat tidak ada hadist wacana memakan yang manis setelah wudhu, maka sebagai perbandingan dengan permasalahan diatas, akan aku tunjukkan hadist yang menjelaskan bahwa Nabi membolehkan tidak wudhu lagi setelah makan daging kambing dan dianjurkan wudhu lagi bagi orang yang makan daging onta. Arti hadist tersebut yakni :
Artinya : Dari Jabir bin Samurah, bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi S. A. W : ( Mestikah ) aku berwudhu karena memakan daging kambing? Sabdanya : “ Jika engkau mau ”. Ia bertanya : ( Mestikah ) aku berwudhu karena memakan daging onta? Sabdanya : “Mesti”.
( HR. Muslim )

Dari hadist ini menjelaskan bahwa barang siapa yang sudah berwudhu kemudian makan daging kambing, maka kata Nabi : kalau mau boleh berwudhu dan kalau pribadi sholat juga tidak masalah. Akan tetapi barang siapa yang sudah wudhu kemudian makan daging onta, maka kata Nabi beliau harus wudhu lagi.
Dalam hadist lain, yang bersumber dari Amar bin Umaiyah Adh-Dhamri r.a. ia berkata :
Artinya : Saya lihat Rasulullah S.a.w memotong pundak kambing, dan memakannya, datang - datang kedengaran panggilan sholat, maka Nabi pula bangun dan melemparkan pisau, kemudian sholat dan berwudhu.
( HR. Buhari Muslim )

Kesimpulannya…….. setelah makan manis - manis boleh pribadi sholat, tetapi berkumur – kumur dulu lebih manis untuk menghilangkan sisa makanan. Selain itu, jikalau kita makan daging kambing tidak diharuskan wudhu lagi. Akan tetapi jikalau kita makan daging onta, dianjurkan wudhu lagi, Wallahu A’lam.

Comments