
Sebagaimana estiminasi yang dikemukakan oleh para futurolog, bahwa pada awal kurun 21 ini akan muncul era gres dalam tata kehidupan insan dimuka bumi, baik dalam aspek politik, ekonomi maupun aspek kehidupan lainnya. Implikasi globalisasi terus meluas dalam aneka macam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Fenomena globalisasi dalam kurun ini merupakan indikasi meluasnya spektrum tantangan masa depan dengan dampak semakin samarnya batas-batas politik dan ekonomi serta sosial budaya antar bangsa juga meningkatnya transparansi relasi antar bangsa didunia ini.
Proses globalisasi yang seperti menyatukan seluruh bab dunia dalam suatu model kehidupan bersama cenderung menghilangkan batas-batas teritorial antar negara dan menghapuskan hambatan-hambatan jalan masuk sumber daya, komoditas dan informasi. Dengan demikian, kita harus menyadari bahwa peningkatan sumber daya insan begitu urgent dan signifikan.
Perdagangan bebas dunia yang segera akan digulirkan sudah niscaya menumbuhkan persaingan ketat dalam aneka macam hal terutama kaitannya dengan mutu produksi dan para produsen barang itu sendiri. Dengan masuknya sumber daya luar negeri ke Indonesia yang begitu bebas akan berimbas pada kondisi lapangan kerja yang ada. Mereka dengan dapat dipercaya dan keahliannya tentu terus mengalir mengisi lapangan kerja kita yang pada karenanya melahirkan persaingan mutu dengan apa yang kita miliki.
Dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia prioritasnya para generasi muda Islam secara menyuluruh semoga siap bersaing dengan masyarakat dari negara lain, maka pendidikan agama terperinci sangat dibutuhkan. Demikian itu lantaran agama merupakan pegangan, rujukan, daerah konsultasi, penyeimbang dan pembawa kehangatan bagi relasi sesama manusia.
Jalur pendidikan agama merupakan salah satu jalur training yang sangat potensial dan mutlak diperlukan, lantaran pada tataran realita bahwa pendidikan merupakan unsur utama dalam rangka pembangunan sumber daya insan prioritasnya generasi Islam Indonesia.
Pendidikan Islam yang mengidentifikasi target dengan bersumberkan Al-Qur’an berusaha mengantarkan insan mencapai keseimbangan pribadi secara menyeluruh. Firman Allah SWT :
“Dan diantara mereka ada yang berdo’a : Ya tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di darul abadi dan peliharalah kami dari siksa api neraka”.
Namun satu hal penting yang sudah selayaknya menjadi bahan muhasabah (intropeksi diri) bagi kita umat Islam, apakah pendidikan Islam dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi cukup umur ini masih relevan terutama jikalau dikaitkan dengan kontribusinya bagi pembentukan budaya modern yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
Pendidikan Islam sebagai warisan periode hasil akhir, cukup umur ini masih cenderung dikonsepsikan sebagai forum yang hanya mencetak lulusan yang dipersiapkan untuk menjadi tenaga hebat dalam urusan keagamaan atau hal-hal yang berkaitan eksklusif dengan kehormatan semata.
Konsep menyerupai itu intinya bertentangan dengan idealitas Islam yang diyakini sebagai rahmatan lil’alamin serta penuntun umat insan dalam semua aspek kehidupan sepanjang zaman dalam aneka macam strata kehidupan dan peradaban umat manusia.
Pendidikan Islam selayaknya bukan hanya dipahami sebagai “ciri khas” jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan, akan tetapi pendidikan Islam harus diformulasikan sebagai suatu upaya atau proses pencarian, pembentukan atau proses pengembangan sikap dan sikap untuk mencari, mengembangkan, memelihara serta memakai ilmu dan perangkat teknologi atau keterampilan demi kepentingan insan sesuai dengan anutan Islam.
Eksistensi pendidikan Islam bukan hanya mentranformasikan ilmu, penampilan, kepekaan rasa (budaya) dan kepekaan agama, tetapi lebih dari itu diharapkan bisa membekali para anak didik mengantisipasi persoalan-persoalan yang sedang dan yang akan dihadapinya dimasa-masa mendatang.
Orientasi pendidikan Islam yang futuristic (baca : masa yang akan datang) ini sebagaimana yang dipesankan Al-Qur’an yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri insan memperhatikan hal-hal apa yang hendak dilakukan bagi hari esoknya. Dan bertakwalah kepada Allah sebenarnya Allah maha mengetahui apa-apa yang kau kerjakan”.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 1989 terperinci mempertegas kedudukan pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan pengembangan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur mempunyai pengetahuan dan keterampilan kesejahteraan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap yang berdikari serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Urgensi pendidikan Islam di Indonesia begitu terperinci utamanya yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia, pendidikan Islam di Indonesia dikembangkan dan diletakkan sebagai dasar tumbuhnya kepribadian insan Indonesia yang paripurna, sehingga keberadaannya selalu dibentukkan dan memperlihatkan bantuan konkret bagi masyarakat intelektual yang beraqidah, bersyari’ah dan berakhlak mulia.
Wallahu a’lam
Comments
Post a Comment